Modifikasi Tata Rias Pengantin dalam Upacara Pernikahan Adat di Kecamatan Kumun Debai Kabupaten Kerinci.

SILVIA HERMAN





Dewasa ini akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), masyarakat Indonesia mengalami pembaharuan dalam segala segi kehidupan, begitu pula dalam segi tata rias pengantin dalam penyelenggaraan pernikahan tidak luput dari perubahan. Sehingga nilai-nilai lama yang terkandung dalam suatu kebudayaan tampak mulai memudar dan nilai baru yang diinginkan belum terbentuk secara mantap. Dalam pertumbuhan tata rias pengantin Kumun Debai juga mendapat pengaruh sebagai akibat dari perkembangan dunia modern. Perubahan yang terjadi dalam penyelenggaran pernikahan di atas baik dari segi tradisi upacara adat pernikahan, busana pengantin dan tata rias pengantin itu sendiri tidak hanya dipengaruhi oleh perkembangan zaman, tetapi juga di sebabkan oleh tradisi mencatat atau membukukan pengetahuan tentang tata rias pengantin ini jarang sekali dijumpai bahkan dapat disebutkan tidak ada. Permasalahannya disebabkan karena membukukan pengetahuan tentang penyelenggaraan upacara pernikahan termasuk di dalamnya tata rias pengantin dan busana pengantin belum merupakan kebutuhan bagi mereka yang bertindak sebagai juru rias pada saat itu. Pengetahuan ini mereka ingat dan dipraktekkan berulang kali pada waktu menyelenggarakan upacara perkawinan dan lama kelamaan menjadi mahir dan terampil sebagai juru rias. Oleh karena semuanya tidak tertulis dan hanya diajarkan atau disampaikan secara turun temurun melalui lisan, tentu saja yang mempelajarinya atau mewarisinya mudah mengalami perubahan. Akibat penerimaan pewarisan itu secara lisan dan yang menerima juga tidak sama tingkat interpretasi dan apresiasi terhadap seni merias itu, lalu timbullah versi-versi di dalam tata rias itu sendiri. Dengan tidak adanya dokumen tertulis maka timbullah kesukaran untuk melacak mana bentuk yang lebih asli. Permasalahan di atas diperkuat oleh hasil wawancara dan observasi yang penulis lakukan pada tanggal 17-19 April 2015 di salon dan pelaminan Adex ditemui adanya perubahan pada tata rias wajah serta rambut pengantin wanita, dahulunya tata rias wajah pengantin wanita cukup sederhana namun sekarang lebih komplek dan detail, sedangkan penataan rambut yang awalnya menggunakan cemara dan sekarang pengantin wanita telah menggunakan jilbab. Tata rias pengantin meliputi di dalamnya tata rias wajah, tata rias rambut serta busana yang dikenakan pengantin namun dari kesemuanya itu yang memiliki tingkat kesukaran yang tinggi adalah merias wajah. Dalam merias wajah maka tindakan utama yaitu menonjolkan bagian wajah yang sempurna dan menutupi kekurangan pada wajah dengan keterampilan pengolesan kosmetika. Selain merias wajah juga mencakup didalamnya tata rias rambut dan busana pengantin, menurut Hayatunnufus dan Merita Yanita (2008:2) pengertian tata rias rambut dan tujuan penataan rambut adalah


Suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana cara menata/merias atau memperindah rambut dari bentuk yang sudah ada atau kondisi dari rambut secara keseluruhan menjadi lebih baik dan dikuasai serta bertjuan untuk menghasilkan sesuatu yang baru atau sesuai dengan bentuk wajah, kesempatan, dan mode yang berkembang. 

 Sedangkan busana secara umum berfungsi sebagai pelindung bagi tubuh manusia dari luar dan iklim untuk memenuhi syarat keindahan dan agama. Busana merupakan segala sesuatu yang kita pakai dari ujung rambut sampai ujung kaki terdiri dari busana pokok, pelengkap dan asesoris. Sedangkan busana pengantin adalah semua yang dipakai oleh pengantin secara lengkap mulai dari pakaian yang dikenakan diseluruh anggota tubuh sampai pelengkap busana dan perhiasan sehingga terlihat lebih gemerlap, Depdikbud (1993:27). Busana yang dikenakan pengantin Kerinci dalam penyelenggaran pernikahan menurut Santoso (2010: 74) menjelaskan,

Mempelai pria mengenakan baju India, celana panjang, dan selop kinjeng sebagai pakaian pokok. Dilengkapi dengan tanjak (tutup kepala), ikat pinggang, serta keris sebagai asesoris. Sedangkan mempelai wanita mengenakan baju kurung bludru, kain songket untuk bawahan, dan selop kinjeng sebagai pakaian pokok. Untuk pelengkap mempelai wanita mengenakan tekuluk (tutup kepala) dan selempang songket. Berbeda dengan pengantin pria hanya mengenakan keris sebagai asesoris, pengantin wanita mengenakan banyak asesoris saat upacara pernikahan diantaranya, sumping gantung kinjeng, rantai susun (kalung), pending (ikat pinggang), gelang belah lam/gelang ciper, cincin permata motif bunga aro. 






Busana pengantin adalah bagian dari busana tradisional yang merupakan salah satu hal penting yang digunakan pada saat menyelenggarakan upacara pernikahan, mengandung nilai-nilai tertentu dan menunjukkan identitas suatu daerah. Busana pengantin Kerinci khususnya di Kumun Debai dari setiap bentuk dan corak busana pengantin baik itu pengantin wanita ataupun pengantin pria memiliki nilai filosofi tersendiri yang telah diakui oleh masyarakatnya dalam sebuah pesta pernikahan, hal ini dijelaskan oleh Depdikbud (1993:23) bahwa,

Tata rias pengantin yang merupakan salah satu bahagian di dalam upacara pernikahan mempunyai peranan tersendiri. Oleh karena itu di dalam melaksanakannya terdapat aturan-aturan tertentu yang harus dipenuhi baik oleh pengantin maupun juru riasnya Hal ini disebabkan karena adanya norma-norma yang telah diadatkan dan perlu dijalankan sesuai dengan tradisi. Pelaksanaan tata rias pengantin yang harus mengikuti tradisi, di dalamnya mengandung nilai-nilai yang terkandung di dalam setiap unsur tata rias pengantin, telah diterima secara umum oleh para pendukungnya. 

Adapun tujuan dari penelitian ini diantaranya untuk mengetahui tata rias dan penataan rambut pengantin, untuk melihat perubahan yang terjadi antara busana pengantin tradisional dan modifikasi, dan mengungkapkan makna/filosofi dari busana pengantin di Kecamatan Kumun Debai Kabupaten Kerinci.








1. Tata Rias Wajah Dan Penataan Rambut Pengantin Kecamatan Kumun Debai a. Kosmetika Dalam merias pengantin kosmetika yang digunakan adalah kosmetika dekoratif, kosmetika dekoratif yang digunakan untuk merias pengantin menurut Han (2004:15-33) diantaranya, 
“(1) Foundation/alas bedak yang baik harus mudah menyerap pada kulit, tidak lengket, tidak mudah luntur. Foundation untuk rias pengantin harus berbentuk padat karena mampu menutupi kekurangan pada kulit wajah secara sempurna.
(2) Bedak. Ada dua macam bedak yang digunakan dalam rias pengantin, bedakpadat dan bedak tabur.(3) Concealer sangat berguna untuk menyamarkan lingkaran hitam di bawah mata. Juga untuk menutupi noda dan bercak pada wajah. 
(4) Bulu mata imitasi digunakan untuk mempercantik tampilan mata. 
(5) Eyeshadow.Untuk rias pengantin, diperlukan eyeshadow yang memiliki warna konsisten. (
6) Pensil Alis. Salah satu fungsinya adalah menjadi sentra utama daya tarik riasan. Bentuk alis yang salah dapat mengubah karakter wajah seseorang.
(7) Eyeliner. Berfungsi untuk mempertegas garis mata.
 (8) Mascara mempunyai peran untuk melentikkan dan mempertebal tampilan bulu mata. 
(9) Blush-on. Blush-on sering disebut juga sebagai perona atau pemerah pipi. Blush-on digunakan untuk menyempurnakan bentuk wajah. 
(10) Lipstik. Pewarna bibir dapat memberi nuansa khusus pada seluruh hasil riasan, baik dari segi warna maupun bentuknya.


Tata rias wajah Tata rias wajah pengantin lebih dikhususkan untuk pengantin wanita sedangkan pengantin pria riasannya sederhana bahkan tidak memakai riasan sama sekali seperti penampilan sehari-hari. Rias wajah pengantin Kumun Debai menurut Ibu Rosma mengatakan, Dulu saat pernikahan tidak seperti sekarang yang memakai eyelinear, bulu mata atau lainnya. Dahulu hanya memakai pemerah pipi dan pemerah bibir kosmetika sudah ada dahulu tapi belum ada yang mengetahui untuk pewarna mata (eyeshadow). Sekarangkan sudah maju kosmetika ada berbagai macam tentu saja sudah memakai eyelinear, bulu mata, eyeshadow atau lainnya. Pengantin pria dahulu tidak memakai riasan karena tidak mau dirias). Merias wajah pengantin Kumun Debai tidak memiliki aturan tertentu baik dulu dan sekarang, hal ini di jelaskan oleh penata rias pengantin Adex mengatakan, Merias pengantin menyesuaikan dengan baju yang dipakai anak daro, tidak ada aturan khususnya minsal kelopak mata harus berwarna merah atau emas, begitu juga dengan pemerah pipi dan pemerah bibir, kalau maropulai tidak perlu banyak cukup memakai alas bedak dan lipgloss. Dari hasil observasi didapatkan bahwa tahapan merias dan warna make-up yang digunakan penata rias pengantin Kumun Debai tidak jauh berbeda antara satu dengan yang lainnya. c. Penataan rambut Bentuk penataan rambut pengantin Kumun Debai sekarang sudah mengalami perubahan. Dahulu penataan rambut pengantin wanita cukup sederhana bagi pengantin wanita yang berambut panjang penataannya hanya dikuncir satu atau dijalin agar tidak kusut. Jika pengantin wanitanya berambut pendek penataannya dengan cara menambahkan rambut dengan cemara dan tetap di biarkan teruarai tanpa dibuat sanggul atau lainnya. Sedangkan menurut pendapat Santoso (2010:74) mengatakan “penataan rambut pengantin wanita Kerinci dengan cara diurai ke depan kemudian dipilin dengan ronce melati”. Rambut pengantin wanita Kerinci khususnya Kumun Debai berambut panjang pada hari pernikahan, seperti yang dijelaskan di atas jika pengantin wanita berambut pendek ditambahkan dengan cemara. Perubahan yang terjadi sekarang pengantin wanita telah banyak yang mengenakan jilbab sehingga tidak perlu lagi penataan rambut seperti dahulu. Sangat jarang bahkan tidak pernah dijumpai sekarang pengantin wanita Kumun Debai yang tidak mengenakan jilbab, ini dikarenakan hampir 99,99% masyarakat Kumun Debai beragama Islam. Menata jilbab penata rias cukup melilitkan jilbab dengan rapi kemudian disematkan dengan jarum pentul dan dimasukkan kedalam kerah baju. Perlu diingat sanggul yang didalam jilbab tidak boleh terlalu tinggi. Jika memungkinkan pengantin wanitanya tidak memakai sanggul sebelum berjilbab karena jika sanggul didalam jilbabnya terlalu tinggi kulouk tidak akan muat di kepala.








Tata rias wajah dan penataan rambut Kumun Debai 1) Kosmetik Berdasarkan hasil penelitian didapatkan ada banyak merk kosmetik yang digunakan penata rias pengantin pada saat merias. Alasannya karena setiap item dari berbagai merk kosmetik memiliki kelebihan masing-masing. Jadi, untuk mendapatkan hasil yang maksimal penata rias menggabungkan item-item dari berbagai merk kosmetik. Minsalnya pemilihan foundation Kryolan dikarenakan warna foundation Kryolan yang terang cocok untuk merias pengantin dan mudah menyatu dengan kulit, bedak wardah karena lembut dan ringan diwajah, eyeshadow dipilih MAC yang memiliki banyak pilihan serta ketajaman warna sehingga cocok untuk memulas kelopak mata pengantin wanita sedangkan lipstik Latulipe sebab tekstur lipstik yang lembut di bibir dan tidak membuat bibir pecah-pecah.  
Tata rias wajah Dalam tata rias pengantin Kumun Debai hanya ada tata rias wajah dan tata rias rambut (sekarang jilbab). Tata rias wajah pengantin lebih dikhususkan untuk pengantin wanita sedangkan pengantin pria riasannya sederhana bahkan tidak memakai riasan sama sekali seperti penampilan sehari-hari. 3) Penataan rambut Dahulu penataan rambut pengantin wanita cukup sederhana bagi pengantin wanita yang berambut panjang penataannya hanya dikuncir satu atau dijalin agar tidak kusut namun jika pengantin wanitanya berambut pendek penataannya dengan cara menambahkan rambut dengan cemara dan tetap di biarkan teruarai tanpa dibuat sanggul atau lainnya. Namun, sekarang yang terjadi pengantin wanita telah banyak yang mengenakan jilbab sehingga tidak perlu lagi penataan rambut seperti dahulu. 





Komentar

Postingan Populer