Modifikasi Tata Rias Pengantin dalam Upacara Pernikahan Adat di Kecamatan Kumun Debai Kabupaten Kerinci.
SILVIA HERMAN
Dewasa ini akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), masyarakat Indonesia mengalami pembaharuan dalam segala segi kehidupan, begitu pula dalam segi tata rias pengantin dalam penyelenggaraan pernikahan tidak luput dari perubahan. Sehingga nilai-nilai lama yang terkandung dalam suatu kebudayaan tampak mulai memudar dan nilai baru yang diinginkan belum terbentuk secara mantap. Dalam pertumbuhan tata rias pengantin Kumun Debai juga mendapat pengaruh sebagai akibat dari perkembangan dunia modern. Perubahan yang terjadi dalam penyelenggaran pernikahan di atas baik dari segi tradisi upacara adat pernikahan, busana pengantin dan tata rias pengantin itu sendiri tidak hanya dipengaruhi oleh perkembangan zaman, tetapi juga di sebabkan oleh tradisi mencatat atau membukukan pengetahuan tentang tata rias pengantin ini jarang sekali dijumpai bahkan dapat disebutkan tidak ada. Permasalahannya disebabkan karena membukukan pengetahuan tentang penyelenggaraan upacara pernikahan termasuk di dalamnya tata rias pengantin dan busana pengantin belum merupakan kebutuhan bagi mereka yang bertindak sebagai juru rias pada saat itu. Pengetahuan ini mereka ingat dan dipraktekkan berulang kali pada waktu menyelenggarakan upacara perkawinan dan lama kelamaan menjadi mahir dan terampil sebagai juru rias. Oleh karena semuanya tidak tertulis dan hanya diajarkan atau disampaikan secara turun temurun melalui lisan, tentu saja yang mempelajarinya atau mewarisinya mudah mengalami perubahan. Akibat penerimaan pewarisan itu secara lisan dan yang menerima juga tidak sama tingkat interpretasi dan apresiasi terhadap seni merias itu, lalu timbullah versi-versi di dalam tata rias itu sendiri. Dengan tidak adanya dokumen tertulis maka timbullah kesukaran untuk melacak mana bentuk yang lebih asli. Permasalahan di atas diperkuat oleh hasil wawancara dan observasi yang penulis lakukan pada tanggal 17-19 April 2015 di salon dan pelaminan Adex ditemui adanya perubahan pada tata rias wajah serta rambut pengantin wanita, dahulunya tata rias wajah pengantin wanita cukup sederhana namun sekarang lebih komplek dan detail, sedangkan penataan rambut yang awalnya menggunakan cemara dan sekarang pengantin wanita telah menggunakan jilbab. Tata rias pengantin meliputi di dalamnya tata rias wajah, tata rias rambut serta busana yang dikenakan pengantin namun dari kesemuanya itu yang memiliki tingkat kesukaran yang tinggi adalah merias wajah. Dalam merias wajah maka tindakan utama yaitu menonjolkan bagian wajah yang sempurna dan menutupi kekurangan pada wajah dengan keterampilan pengolesan kosmetika. Selain merias wajah juga mencakup didalamnya tata rias rambut dan busana pengantin, menurut Hayatunnufus dan Merita Yanita (2008:2) pengertian tata rias rambut dan tujuan penataan rambut adalah
Sedangkan busana secara umum berfungsi sebagai pelindung bagi tubuh manusia dari luar dan iklim untuk memenuhi syarat keindahan dan agama. Busana merupakan segala sesuatu yang kita pakai dari ujung rambut sampai ujung kaki terdiri dari busana pokok, pelengkap dan asesoris. Sedangkan busana pengantin adalah semua yang dipakai oleh pengantin secara lengkap mulai dari pakaian yang dikenakan diseluruh anggota tubuh sampai pelengkap busana dan perhiasan sehingga terlihat lebih gemerlap, Depdikbud (1993:27). Busana yang dikenakan pengantin Kerinci dalam penyelenggaran pernikahan menurut Santoso (2010: 74) menjelaskan,
Dewasa ini akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), masyarakat Indonesia mengalami pembaharuan dalam segala segi kehidupan, begitu pula dalam segi tata rias pengantin dalam penyelenggaraan pernikahan tidak luput dari perubahan. Sehingga nilai-nilai lama yang terkandung dalam suatu kebudayaan tampak mulai memudar dan nilai baru yang diinginkan belum terbentuk secara mantap. Dalam pertumbuhan tata rias pengantin Kumun Debai juga mendapat pengaruh sebagai akibat dari perkembangan dunia modern. Perubahan yang terjadi dalam penyelenggaran pernikahan di atas baik dari segi tradisi upacara adat pernikahan, busana pengantin dan tata rias pengantin itu sendiri tidak hanya dipengaruhi oleh perkembangan zaman, tetapi juga di sebabkan oleh tradisi mencatat atau membukukan pengetahuan tentang tata rias pengantin ini jarang sekali dijumpai bahkan dapat disebutkan tidak ada. Permasalahannya disebabkan karena membukukan pengetahuan tentang penyelenggaraan upacara pernikahan termasuk di dalamnya tata rias pengantin dan busana pengantin belum merupakan kebutuhan bagi mereka yang bertindak sebagai juru rias pada saat itu. Pengetahuan ini mereka ingat dan dipraktekkan berulang kali pada waktu menyelenggarakan upacara perkawinan dan lama kelamaan menjadi mahir dan terampil sebagai juru rias. Oleh karena semuanya tidak tertulis dan hanya diajarkan atau disampaikan secara turun temurun melalui lisan, tentu saja yang mempelajarinya atau mewarisinya mudah mengalami perubahan. Akibat penerimaan pewarisan itu secara lisan dan yang menerima juga tidak sama tingkat interpretasi dan apresiasi terhadap seni merias itu, lalu timbullah versi-versi di dalam tata rias itu sendiri. Dengan tidak adanya dokumen tertulis maka timbullah kesukaran untuk melacak mana bentuk yang lebih asli. Permasalahan di atas diperkuat oleh hasil wawancara dan observasi yang penulis lakukan pada tanggal 17-19 April 2015 di salon dan pelaminan Adex ditemui adanya perubahan pada tata rias wajah serta rambut pengantin wanita, dahulunya tata rias wajah pengantin wanita cukup sederhana namun sekarang lebih komplek dan detail, sedangkan penataan rambut yang awalnya menggunakan cemara dan sekarang pengantin wanita telah menggunakan jilbab. Tata rias pengantin meliputi di dalamnya tata rias wajah, tata rias rambut serta busana yang dikenakan pengantin namun dari kesemuanya itu yang memiliki tingkat kesukaran yang tinggi adalah merias wajah. Dalam merias wajah maka tindakan utama yaitu menonjolkan bagian wajah yang sempurna dan menutupi kekurangan pada wajah dengan keterampilan pengolesan kosmetika. Selain merias wajah juga mencakup didalamnya tata rias rambut dan busana pengantin, menurut Hayatunnufus dan Merita Yanita (2008:2) pengertian tata rias rambut dan tujuan penataan rambut adalah
Suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana cara menata/merias atau memperindah rambut dari bentuk yang sudah ada atau kondisi dari rambut secara keseluruhan menjadi lebih baik dan dikuasai serta bertjuan untuk menghasilkan sesuatu yang baru atau sesuai dengan bentuk wajah, kesempatan, dan mode yang berkembang.
Sedangkan busana secara umum berfungsi sebagai pelindung bagi tubuh manusia dari luar dan iklim untuk memenuhi syarat keindahan dan agama. Busana merupakan segala sesuatu yang kita pakai dari ujung rambut sampai ujung kaki terdiri dari busana pokok, pelengkap dan asesoris. Sedangkan busana pengantin adalah semua yang dipakai oleh pengantin secara lengkap mulai dari pakaian yang dikenakan diseluruh anggota tubuh sampai pelengkap busana dan perhiasan sehingga terlihat lebih gemerlap, Depdikbud (1993:27). Busana yang dikenakan pengantin Kerinci dalam penyelenggaran pernikahan menurut Santoso (2010: 74) menjelaskan,
Mempelai pria mengenakan baju India, celana panjang, dan selop kinjeng sebagai pakaian pokok. Dilengkapi dengan tanjak (tutup kepala), ikat pinggang, serta keris sebagai asesoris. Sedangkan mempelai wanita mengenakan baju kurung bludru, kain songket untuk bawahan, dan selop kinjeng sebagai pakaian pokok. Untuk pelengkap mempelai wanita mengenakan tekuluk (tutup kepala) dan selempang songket. Berbeda dengan pengantin pria hanya mengenakan keris sebagai asesoris, pengantin wanita mengenakan banyak asesoris saat upacara pernikahan diantaranya, sumping gantung kinjeng, rantai susun (kalung), pending (ikat pinggang), gelang belah lam/gelang ciper, cincin permata motif bunga aro.
Busana pengantin adalah bagian dari busana tradisional yang merupakan
salah satu hal penting yang digunakan pada saat menyelenggarakan upacara
pernikahan, mengandung nilai-nilai tertentu dan menunjukkan identitas suatu
daerah. Busana pengantin Kerinci khususnya di Kumun Debai dari setiap
bentuk dan corak busana pengantin baik itu pengantin wanita ataupun
pengantin pria memiliki nilai filosofi tersendiri yang telah diakui oleh
masyarakatnya dalam sebuah pesta pernikahan, hal ini dijelaskan oleh
Depdikbud (1993:23) bahwa,
Tata rias pengantin yang merupakan salah satu bahagian di dalam
upacara pernikahan mempunyai peranan tersendiri. Oleh karena itu di
dalam melaksanakannya terdapat aturan-aturan tertentu yang harus
dipenuhi baik oleh pengantin maupun juru riasnya Hal ini disebabkan
karena adanya norma-norma yang telah diadatkan dan perlu dijalankan
sesuai dengan tradisi. Pelaksanaan tata rias pengantin yang harus mengikuti tradisi, di dalamnya mengandung nilai-nilai yang terkandung
di dalam setiap unsur tata rias pengantin, telah diterima secara umum
oleh para pendukungnya.
Adapun tujuan dari penelitian ini diantaranya untuk mengetahui tata rias
dan penataan rambut pengantin, untuk melihat perubahan yang terjadi antara
busana pengantin tradisional dan modifikasi, dan mengungkapkan
makna/filosofi dari busana pengantin di Kecamatan Kumun Debai Kabupaten
Kerinci.
1. Tata Rias Wajah Dan Penataan Rambut Pengantin Kecamatan
Kumun Debai
a. Kosmetika
Dalam merias pengantin kosmetika yang digunakan adalah
kosmetika dekoratif, kosmetika dekoratif yang digunakan untuk
merias pengantin menurut Han (2004:15-33) diantaranya,
“(1) Foundation/alas bedak yang baik harus mudah menyerap
pada kulit, tidak lengket, tidak mudah luntur. Foundation untuk
rias pengantin harus berbentuk padat karena mampu menutupi
kekurangan pada kulit wajah secara sempurna.
(2) Bedak. Ada
dua macam bedak yang digunakan dalam rias pengantin, bedakpadat dan bedak tabur.(3) Concealer sangat berguna untuk
menyamarkan lingkaran hitam di bawah mata. Juga untuk
menutupi noda dan bercak pada wajah.
(4) Bulu mata imitasi
digunakan untuk mempercantik tampilan mata.
(5)
Eyeshadow.Untuk rias pengantin, diperlukan eyeshadow yang
memiliki warna konsisten. (
6) Pensil Alis. Salah satu fungsinya
adalah menjadi sentra utama daya tarik riasan. Bentuk alis yang
salah dapat mengubah karakter wajah seseorang.
(7) Eyeliner.
Berfungsi untuk mempertegas garis mata.
(8) Mascara
mempunyai peran untuk melentikkan dan mempertebal tampilan
bulu mata.
(9) Blush-on. Blush-on sering disebut juga sebagai
perona atau pemerah pipi. Blush-on digunakan untuk
menyempurnakan bentuk wajah.
(10) Lipstik. Pewarna bibir dapat
memberi nuansa khusus pada seluruh hasil riasan, baik dari segi
warna maupun bentuknya.
Tata rias wajah
Tata rias wajah pengantin lebih dikhususkan untuk pengantin
wanita sedangkan pengantin pria riasannya sederhana bahkan tidak
memakai riasan sama sekali seperti penampilan sehari-hari. Rias
wajah pengantin Kumun Debai menurut Ibu Rosma mengatakan,
Dulu saat pernikahan tidak seperti sekarang yang memakai
eyelinear, bulu mata atau lainnya. Dahulu hanya memakai
pemerah pipi dan pemerah bibir kosmetika sudah ada dahulu tapi
belum ada yang mengetahui untuk pewarna mata (eyeshadow).
Sekarangkan sudah maju kosmetika ada berbagai macam tentu
saja sudah memakai eyelinear, bulu mata, eyeshadow atau
lainnya. Pengantin pria dahulu tidak memakai riasan karena tidak
mau dirias).
Merias wajah pengantin Kumun Debai tidak memiliki aturan
tertentu baik dulu dan sekarang, hal ini di jelaskan oleh penata rias
pengantin Adex mengatakan,
Merias pengantin menyesuaikan dengan baju yang dipakai anak
daro, tidak ada aturan khususnya minsal kelopak mata harus
berwarna merah atau emas, begitu juga dengan pemerah pipi dan
pemerah bibir, kalau maropulai tidak perlu banyak cukup
memakai alas bedak dan lipgloss.
Dari hasil observasi didapatkan bahwa tahapan merias dan warna
make-up yang digunakan penata rias pengantin Kumun Debai tidak
jauh berbeda antara satu dengan yang lainnya.
c. Penataan rambut
Bentuk penataan rambut pengantin Kumun Debai sekarang sudah
mengalami perubahan. Dahulu penataan rambut pengantin wanita
cukup sederhana bagi pengantin wanita yang berambut panjang
penataannya hanya dikuncir satu atau dijalin agar tidak kusut. Jika pengantin wanitanya berambut pendek penataannya dengan cara
menambahkan rambut dengan cemara dan tetap di biarkan teruarai
tanpa dibuat sanggul atau lainnya. Sedangkan menurut pendapat
Santoso (2010:74) mengatakan “penataan rambut pengantin wanita
Kerinci dengan cara diurai ke depan kemudian dipilin dengan ronce
melati”. Rambut pengantin wanita Kerinci khususnya Kumun Debai
berambut panjang pada hari pernikahan, seperti yang dijelaskan di atas
jika pengantin wanita berambut pendek ditambahkan dengan cemara.
Perubahan yang terjadi sekarang pengantin wanita telah banyak
yang mengenakan jilbab sehingga tidak perlu lagi penataan rambut
seperti dahulu. Sangat jarang bahkan tidak pernah dijumpai sekarang
pengantin wanita Kumun Debai yang tidak mengenakan jilbab, ini
dikarenakan hampir 99,99% masyarakat Kumun Debai beragama
Islam.
Menata jilbab penata rias cukup melilitkan jilbab dengan rapi
kemudian disematkan dengan jarum pentul dan dimasukkan kedalam
kerah baju. Perlu diingat sanggul yang didalam jilbab tidak boleh
terlalu tinggi. Jika memungkinkan pengantin wanitanya tidak
memakai sanggul sebelum berjilbab karena jika sanggul didalam
jilbabnya terlalu tinggi kulouk tidak akan muat di kepala.
Tata rias wajah dan penataan rambut Kumun Debai
1) Kosmetik
Berdasarkan hasil penelitian didapatkan ada banyak merk
kosmetik yang digunakan penata rias pengantin pada saat merias.
Alasannya karena setiap item dari berbagai merk kosmetik
memiliki kelebihan masing-masing. Jadi, untuk mendapatkan
hasil yang maksimal penata rias menggabungkan item-item dari
berbagai merk kosmetik.
Minsalnya pemilihan foundation Kryolan dikarenakan warna
foundation Kryolan yang terang cocok untuk merias pengantin dan
mudah menyatu dengan kulit, bedak wardah karena lembut dan
ringan diwajah, eyeshadow dipilih MAC yang memiliki banyak
pilihan serta ketajaman warna sehingga cocok untuk memulas
kelopak mata pengantin wanita sedangkan lipstik Latulipe sebab
tekstur lipstik yang lembut di bibir dan tidak membuat bibir
pecah-pecah.
Tata rias wajah
Dalam tata rias pengantin Kumun Debai hanya ada tata rias
wajah dan tata rias rambut (sekarang jilbab). Tata rias wajah
pengantin lebih dikhususkan untuk pengantin wanita sedangkan
pengantin pria riasannya sederhana bahkan tidak memakai riasan
sama sekali seperti penampilan sehari-hari.
3) Penataan rambut
Dahulu penataan rambut pengantin wanita cukup sederhana
bagi pengantin wanita yang berambut panjang penataannya hanya
dikuncir satu atau dijalin agar tidak kusut namun jika pengantin
wanitanya berambut pendek penataannya dengan cara
menambahkan rambut dengan cemara dan tetap di biarkan teruarai
tanpa dibuat sanggul atau lainnya. Namun, sekarang yang terjadi
pengantin wanita telah banyak yang mengenakan jilbab sehingga
tidak perlu lagi penataan rambut seperti dahulu.



Komentar
Posting Komentar